Sel. Mar 19th, 2024

Visi-Misi

Visi :

Mewujudkan program studi ilmu pemerintahan berkarakter Khayra Ummah yang unggul dalam bidang tata kelola pemerintahan tahun 2036.

Misi :

  1. Mewujudkan pendidikan dan pengajaran yang berorientasi pada tata kelola pemerintahan daerah, pemberdayaan dan inovasi desa
  2. Mengembangkan penelitian yang berfokus pada community dan governance development
  3. Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat sesuai dengan perkembangan dinamika sosial
  4. Mengembangkan pribadi mahasiswa agar menjadi lulusan yang memiliki nilai-nilai Ahlussunnah Wal Jama’ah

Tujuan :

  1. Menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi secara teoritik dan praktis di bidang tata kelola pemerintahan daerah, pemberdayaan dan inovasi desa
  2. Menghasilkan karya-karya ilmiah untuk pengembangan ilmu pemerintahan di bidang community dan governance development
  3. Menghasilkan pengabdian masyarakat yang bermanfaat bagi stakeholders pemerintahan
  4. Menghasilkan lulusan berkarakter Khayra Ummah dan berlandaskan nilai-nilai Ahlussunnah Wal Jama’ah.

Profil Lulusan :

Berdasarkan Keputusan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 257/M/KPT/2017 Tentang Nama Program Studi Pada Perguruan Tinggi mengenai nomenklatur program studi akademik memberikan kebijakan bahwa lulusan Program Studi Ilmu Pemerintahan akan mendapatkan gelar Sarjana Ilmu Pemerintahan atau disingkat S.I.P., terbitnya aturan ini sekaligus menandakan bahwa Ilmu Pemerintahan berdiri sebagai satu keilmuan yang mandiri. Merujuk pada kebijakan tersebut, Program Studi Ilmu Pemerintahan FEIS UNIRA Malang menerjemahkan kompetensi lulusan sebagai berikut :

  1. Mengaplikasikan ilmunya sebagai pegawai pada lembaga pemerintahan baik Pusat maupun Daerah
  2. Mengaplikasikan ilmunya sebagai pegawai pada Badan Usaha Milik Negara/Daerah dan Perusahaan Sektor Publik lainnya
  3. Mengaplikasikan ilmunya sebagai konsultan/ analis dan/ jurnalis profesioanal bidang pemerintahan
  4. Mengaplikasikan ilmunya sebagai pendidik dan/ peneliti bidang pemerintahan
  5. Mengaplikasikan ilmunya sebagai penggerak pada organisasi sosial (LSM) dan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang professional
  6. Mengaplikasikan ilmunya sebagai politisi pada partai politik baik lokal maupun nasional