Batu – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang Gelar Rapat Koordinasi bersama mahasiswa ilmu hukum Se-Malang Raya dalam rangka Verifikasi Faktual keanggotaan partai politik persiapan pemilu 2024 bertempat di Hotel Grand Tulip, Batu (10/10/22).
Verifikasi Faktual Keangotaan Partai Politik merupakan salah satu rangkaian dalam tahapan persiapan pemilu 2024 yang harus dilakukan sebagai mana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 07 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum serta putusan MK Nomor 55/PUU-XVIII/2020 tentang ketentuan parliamentary threshold Dalam Putusan MK Nomor 55 Tahun 2020 disebutkan partai yang telah mengikuti Pemilu 2019 dan lolos parliamentary threshold atau ambang batas parlemen hanya mengikuti verifikasi administrasi. Sementara partai yang tidak lolos parliamentary threshold dan partai baru diperintahkan untuk mengikuti verifikasi administrasi dan verifikasi faktual.
Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari dengan melibatkan perwakilan mahasiswa dari Fakultas Ilmu Hukum (FH) yang ada Malang raya antara lain, FH UNISMA, FH IAI AL-QOLAM, FH UB, serta perwakilan mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Islam Raden Rahmat (Unira) Malang.
Kegiatan di buka pada hari Senin, pukul 15.00 WIB, oleh komisioner Bawaslu Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran George Da Silva. Tampak hadir hadir dalam kegiatan ini komisioner Bawaslu Abdul Allam Amrullah selaku Kordinator Divisi Sengketa serta Dr. Tri Sulistyaniingsih, M.Si Dosen Fakultas Ilmu hukum Universitas Muhammadiyah Malang.
Rapat Koordinasi ini dikemas dalam forum Diskusi dengan mendatangkan pemantik dari kalangan Akademisi antara lain Dr. Tri Sulistyaniingsih, M.Si Dosen Fakultas Ilmu hukum Universitas Muhammadiyah Malang, Dr. Faizin Sulistio, SH, LLM Dosen Univeristas Brawijaya, serta Dewi Ambarwati, MH Ketua Pusat Kajian Anti Korupsi (PAKU) sekaligus Dosen Ilmu Pemerintahan Unira Malang.
Menurut George Da Silva kegiatan ini selain bertujuan menambah wawasan dan keilmuan bagi mahasiswa juga bertujuan untuk meningkatkan kapasitas staff Bawaslu kabupaten Malang dalam hal penanganan VerFak Keanggotaan Parpol persiapan Pemilu 2024.
“Kegiatan Rakor penanganan pelanggaran verfak keanggotaan parpol ini, tidak hanya dimakasudkan ruang belajar mahasiswa terkait keilmuan yang tidak di dapat di ruang kelas, juga bertujuan meningkatkan kapasitas staff Bawaslu kabupaten Malang dalam menjalankan tugas-tugasnya dalam tahapan pemilu ini,” Ungkap George.
Masih menurut Gorge, Bawaslu menaruh harapan tinggi kepada rekan-rekan mahasiswa untuk terlibat aktif dalam proses pengawasan tahapan pemilu serta bisa berpartisipasi sebagai penyelenggara pemilu di tingkat Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di tingkat TPS.
“Generasi muda terutama teman-teman mahasiswa diharapkan terlibat aktif sebagi bentuk kepedulian terhadap pemilu supaya tidak terjadi pelanggaran dalam tahapanya, hal ini bisa dilakukan juga dengan terlibat aktif sebagai KPPS di tingkat TPS.” Pungkas Gorge. (*)